BAB
I
PENDAHULUAN
Dalam
sejarah kehidupan manusia, telah muncul istilah kepemimpinan sejak Nabi
Adam di turunkan kemuka bumi ini. pemimpin
adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan, khususnya
kecakapan/ kelebihan di satu bidang sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang
lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi pencapaian
satu atau beberapa tujuan. Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki
kecakapan dan kelebihan - khususnya kecakapan-kelebihan di satu bidang ,
sehingga dia mampu mempengaruhi orang lain untuk bersama-sama melakukan
aktivitas-aktivitas tertentu untuk pencapaian satu beberapa tujuan. (Kartini
Kartono, 1994 : 181).
Begitu
juga sejak awal agama islam berkembang, Nabi Muhammad selain sebagai
seorang utusan Rasul yang menyampaikan ajaran-ajaran agama islam tetapi juga
seorang kepala negara dan kepala rumah tangga. paling tidak dalam catatan
sejarah kenabian yang terdokumentasi dalam hadits-hadits yang tetap terjaga dan
masih bisa digunakan sampai saat ini, Nabi memberikan contoh bagaimana seorang
pemimpin menyelesaikan persoalan-persoalan pribadi maupun sosial kemasyarakatan
berdasarkan musyawarah untuk tercapainya kemaslahatan.
“setiap
orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas
kepemimpinannnya” .Meskipun
yang di pimpin hanyalah diri sendiri tetap akan di minta pertanggung jawaban
nantinya dan setiap pemimpin itu adalah pelayan masyarakat karena ia harus
memenuhi segalanya apa yang di inginkan rakyat dalam hal kebaikan bersama dan
rakyatpun mempunyai keterbatasan dalam hal mematuhi pemimpin.
Rumusan Masalah:
Dari latar belakang masalah yang penulis uraikan, banyak permasalahan yang
penulis dapatkan. Permasalahan tsb antara lain :
Ø Apa saja tanggung jawab seorang pemimpin?
Ø apakah pemimpin adalah seorang pelayan masyarakat?
Ø Apa saja batasan ketaatan terhadap pemimpin?
BAB II
PEMBAHASAN
KEPEMIMPINAN
A.
Tanggung Jawab Pemimpinan
حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْمَرْوَزِيُّ قَالَ
أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنَا يُونُسُ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ
أَخْبَرَنَا سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَزَادَ اللَّيْثُ قَالَ يُونُسُ كَتَبَ رُزَيْقُ بْنُ حُكَيْمٍ
إِلَى ابْنِ شِهَابٍ وَأَنَا مَعَهُ يَوْمَئِذٍ بِوَادِي الْقُرَى هَلْ تَرَى أَنْ
أُجَمِّعَ وَرُزَيْقٌ عَامِلٌ عَلَى أَرْضٍ يَعْمَلُهَا وَفِيهَا جَمَاعَةٌ مِنْ
السُّودَانِ وَغَيْرِهِمْ وَرُزَيْقٌ يَوْمَئِذٍ عَلَى أَيْلَةَ فَكَتَبَ ابْنُ
شِهَابٍ وَأَنَا أَسْمَعُ يَأْمُرُهُ أَنْ يُجَمِّعَ يُخْبِرُهُ أَنَّ سَالِمًا
حَدَّثَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ
عَنْ رَعِيَّتِهِ الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ
رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ
فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا وَالْخَادِمُ رَاعٍ فِي
مَالِ سَيِّدِهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ قَالَ وَحَسِبْتُ أَنْ قَدْ قَالَ
وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي مَالِ أَبِيهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَكُلُّكُمْ
رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Terjemahnya:
Bishr ibn Muhammadal-Marwazitelah
menceritakan kepada kami, dia berkata, `Abdullāh telah mengabarkan kepada kami,
dia berkata, Yūnus dari az-Zuhri telah
mengabarkan kepada kami, dia berkata, Sālim ibn `Abdillāh telah mengabarkan
kepada kami, dari Ibnu `Umar radhiallohu`anhumā, bahwa Rasūlullāh J bersabda:
"Setiap kalian adalah pemimpin." Al Laith menambahkan; Yūnus berkata;
Ruzaiq ibn hukaim menulis surat kepada Ibnu Shihāb, dan pada saat itu aku
bersamanya di Wādi al-Qurā (pinggiran kota), "Apa pendapatmu jika aku
mengumpulkan orang untuk shalat Jum`at?" -Saat itu Ruzaiq bertugas di
suatu tempat dimana banyak jama`ah dari negeri Sudan dan yang lainnya, yaitu di
negeri Ailah-. Maka Ibnu Shihāb membalasnya dan aku mendengar dia memerintahkan
(Ruzaiq) untuk mendirikan shalat Jum`at. Lalu mengabarkan bahwa Sālim telah
menceritakan kepadanya, bahwa `Abdullāh ibn `Umar berkata, "Aku mendengar Rasūlullāh
Saw bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan
dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin yang
akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin
dan akan dimintai pertanggung jawaban atas keluarganya. Seorang isteri adalah
pemimpin di dalam urusan rumah tangga suaminya, dan akan dimintai pertanggung
jawaban atas urusan rumah tangga tersebut. Seorang pembantu adalah pemimpin
dalam urusan harta tuannya, dan akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan
tanggung jawabnya tersebut." Aku menduga Ibnu `Umar menyebutkan: "Dan
seorang laki-laki adalah pemimpin atas harta bapaknya, dan akan dimintai
pertanggung jawaban atasnya. Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin
akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya."
Penjelasan:
Pada dasarnya,
hadis di atas berbicara tentang etika kepemimpinan dalam
islam. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa etika paling pokok dalam kepemimpinan
adalah tanggun jawab. Semua orang yang hidup di muka bumi ini disebut sebagai
pemimpin. Karenanya, sebagai pemimpin, mereka semua memikul tanggung jawab,
sekurang-kurangnya terhadap dirinya sendiri. Seorang suami bertanggung jawab
atas istrinya, seorang bapak bertangung jawab kepada anak-anaknya, seorang
majikan betanggung jawab kepada pekerjanya, seorang atasan bertanggung jawab
kepada bawahannya, dan seorang presiden, bupati, gubernur bertanggung jawab
kepada rakyat yang dipimpinnya, dst.
Akan tetapi,
tanggung jawab di sini bukan semata-mata bermakna melaksanakan tugas lalu
setelah itu selesai dan tidak menyisakan dampak (atsar) bagi yang dipimpin. Melainkan lebih
dari itu, yang dimaksud tanggung jawab di sini adalah lebih berarti upaya seorang
pemimpin untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pihak yang dipimpin. Karena kata ra ‘asendiri secara bahasa bermakna
gembala dan kata ra-‘inberarti
pengembala. Ibarat pengembala, ia harus merawat, memberi makan dan mencarikan
tempat berteduh binatang gembalanya. Singkatnya, seorang penggembala
bertanggung jawab untuk mensejahterakan binatang gembalanya.
Tapi cerita
gembala hanyalah sebuah tamsil, dan manusia tentu berbeda dengan binatang,
sehingga menggembala manusia tidak sama dengan menggembala binatang. Anugerah
akal budi yang diberikan allah kepada manusia merupakan kelebihan tersendiri
bagi manusia untuk mengembalakan dirinya sendiri, tanpa harus mengantungkan
hidupnya kepada penggembala lain. Karenanya, pertama-tama yang disampaikan oleh
hadis di atas adalah bahwa setiap manusia adalah pemimpin yang bertanggung
jawab atas kesejahteraan dirinya sendiri. Atau denga kata lain, seseorang mesti
bertanggung jawab untuk mencari makan atau menghidupi dirinya sendiri, tanpa
mengantungkan hidupnya kepada orang lain
Dengan
demikian, karena hakekat kepemimpinan adalah tanggung jawab dan wujud tanggung
jawab adalah kesejahteraan, maka bila orang tua hanya sekedar memberi makan
anak-anaknya tetapi tidak memenuhi standar gizi serta kebutuhan pendidikannya
tidak dipenuhi, maka hal itu masih jauh dari makna tanggung jawab yang
sebenarnya. Demikian pula bila seorang majikan memberikan gaji prt (pekerja
rumah tangga) di bawah standar ump (upah minimu provinsi), maka majikan
tersebut belum bisa dikatakan bertanggung jawab. Begitu pula bila seorang
pemimpin, katakanlah presiden, dalam memimpin negerinya hanya sebatas menjadi
“pemerintah” saja, namun tidak ada upaya serius untuk mengangkat rakyatnya dari
jurang kemiskinan menuju kesejahteraan, maka presiden tersebut belum bisa
dikatakan telah bertanggung jawab. Karena tanggung jawab seorang presiden harus
diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil dan kaum
miskin, bukannya berpihak pada konglomerat dan teman-teman dekat. Oleh sebab
itu, bila keadaan sebuah bangsa masih jauh dari standar kesejahteraan, maka
tanggung jawab pemimpinnya masih perlu dipertanyakan.
B.
Pemimpin
adalah Pelayan Masyarakat
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَشْهَبِ
عَنْ الْحَسَنِ أَنَّ عُبَيْدَ اللَّهِ بْنَ زِيَادٍ عَادَ مَعْقِلَ بْنَ يَسَارٍ
فِي مَرَضِهِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ فَقَالَ لَهُ مَعْقِلٌ إِنِّي مُحَدِّثُكَ
حَدِيثًا سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ عَبْدٍ اسْتَرْعَاهُ
اللَّهُ رَعِيَّةً فَلَمْ يَحُطْهَا بِنَصِيحَةٍ إِلَّا لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ
الْجَنَّةِ
Terjemahnya:
Abu Nu`aim telah menceritakan kepada kami,Abul
Ashhab telah menceritakan kepada kami,dari al-hasan, sesungguhnya`Abdullah ibn Ziyād
mengunjungi Ma`qil ibn Yasār ketika sakitnya yang menjadikan kematiannya,
lantas Ma`qil mengatakan kepadanya; “Saya sampaikan hadistkepadamu yang aku
dengar dari Rasūlillāh Saw aku mendengar Nabi Sawbersabda;
"Tidaklah seorang hamba yang Allah beri amanat kepemimpinan, namun dia
tidak menindaklanjutinya dengan baik, selain tidak akan mendapat bau
surga."
Penjelasan:
Pemimpin
sebagai pelayan dan rakyat sebagai tuan. Itulah kira-kira yang hendak
disampaikan oleh hadis di atas. Meski tidak secara terang-terangan hadis di
atas menyebutkan rakyat sebagai tuan dan pemimpin sebagai pelayan, namun
setidaknya hadis ini hendak menegaskan bahwa islam memandang seorang pemimpin
tidak lebih tinggi statusnya dari rakyat, karena hakekat pemimpin ialah
melayani kepentingan rakyat. Sebagai seorang pelayan, ia tentu tidak beda
dengan pelayan-pelayan lainnya yang bertugas melayani kebutuhan-kebutuhan
majikannya. Seorang pelayan rumah tangga, misalkan, harus bertanggung jawab
untuk melayani kebutuhan majikannya. Demikian juga seorang pelayan kepentingan
rakyat harus bertanggung jawab untuk melayani seluruh kepentingan rakyatnya.
Dalam konteks
indoensia, sosok “pelayan” yang bertugas untuk memenuhi kepentingan “tuan”
rakyat ini adalah presiden, menteri, dpr, mpr, ma, bupati, walikota, gubernur,
kepala desa, dan semua birokrasi yang mendukungnya. Mereka ini adalah
orang-orang yang kita beri kepercayaan (tentunya melalui pemilu) untuk mengurus
segala kepentingan dan kebutuhan kita sebagai rakyat. Karena itu, bila mereka
tidak melaksanakan tugasnya sebagai pelayan rakyat, maka kita sebagai “tuan”
berhak untuk “memecat” mereka dari jabatannya.
C.
Batas
Ketaan kepada Pemimpin
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ
اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ح و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ
صَبَّاحٍ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ زَكَرِيَّاءَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ
نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ حَقٌّ مَا لَمْ يُؤْمَرْ
بِالْمَعْصِيَةِ فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ
Terjemahnya:
Musaddad telah bercerita kepada kami, Yahyatelah
bercerita kepada kami, dari `Ubaidillāh berkata:Nāfi` telah bercerita kepadaku,
dari Ibnu `Umar radhiallohu`anhumā dari Nabi SawDan diriwayatkan pula, Muhammadibn
rabbahtelah bercerita kepadaku,Ismā`īl ibn Zakariyā' telah bercerita kepada
kami, dari `Ubaidullah dari Nafi` dari Ibnu `Umar radhiallohu`anhumā dari Nabi
Sawbersabda: "Mendengar dan taat adalah haq (kewajiban) selama tidak
diperintah berbuat maksiat. Apabila diperintah berbuat maksiat maka tidak ada
(kewajiban) untuk mendengar dan taat.”
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ
حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ حَدَّثَنِي سَعْدُ بْنُ عُبَيْدَةَ عَنْ أَبِي
عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ بَعَثَ النَّبِيُّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَرِيَّةً فَاسْتَعْمَلَ رَجُلًا مِنْ
الْأَنْصَارِ وَأَمَرَهُمْ أَنْ يُطِيعُوهُ فَغَضِبَ فَقَالَ أَلَيْسَ أَمَرَكُمْ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تُطِيعُونِي قَالُوا بَلَى
قَالَ فَاجْمَعُوا لِي حَطَبًا فَجَمَعُوا فَقَالَ أَوْقِدُوا نَارًا
فَأَوْقَدُوهَا فَقَالَ ادْخُلُوهَا فَهَمُّوا وَجَعَلَ بَعْضُهُمْ يُمْسِكُ بَعْضًا
وَيَقُولُونَ فَرَرْنَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ
النَّارِ فَمَا زَالُوا حَتَّى خَمَدَتْ النَّارُ فَسَكَنَ غَضَبُهُ فَبَلَغَ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَوْ دَخَلُوهَا مَا
خَرَجُوا مِنْهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ
Terjemahnya:
Musaddad telah menceritakan kepada kami,
`Abdul Wāhid telah menceritakan kepada kami,al-A`mashtelah menceritakan kepada
kami Al A`masy, Dia berkata:Sa`d ibn Ubaidah telah menceritakan kepadaku, dari
Abu Abdirrahman dari `Ali d katanya, Nabi Sawsuatu kali mengirim sebuah
ekspedisi militer dan beliau angkat seorang laki-laki anshar untuk mengomandoi
mereka sekaligus beliau perintahkan agar menaatinya. Selanjutnya si laki-laki
anshar ini emosi dan berujar; "Bukankah Nabi telah perintahkan kalian
untuk menaatiku?"Itu benar" Jawab anggotanya. Kata sang komandan;
"Kalau begitu, kumpulkanlah kayu bakar untukku." Mereka pun
melaksanakannya.Ia meneruskan intruksinya; "Sekarang, nyalakanlah
api!" Mereka pun menyalakan.Ia meneruskan lagi; "Sekarang masuklah
kalian ke api itu! Dan sebagian mereka mencegah sebagian lainya seraya berujar
"Awas, kita dahulu menemui Nabi Sawdalam rangka menghindari api!"
Terus mereka dengungkan peringatan ini hingga api padam, kemudian emosi sang
komandan mereda. Berita ini sampai kepada Nabi Sawsehingga beliau bersabda:
"Kalaulah mereka memasukinya, niscaya mereka tidak akan bisa keluar hingga
kiamat tiba. Sesungguhnya ketaatan hanya berlaku dalam kebaikan."
Penjelasan:
Islam adalah
agama rahmatan lil ‘alamin. Begitu pula nabi muhammad s.a.w diutus sebagai nabi
bukan hanya untuk orang arab saja, melainkan untuk semua umat manusia. Karena
itu, para pengikut nabi bukan saja dari kalangan suku quraisy yang menjadi suku
bergengsi saat itu, melainkan juga dari suku-suku lainnya yang sebelum datang
islam termasuk suku “hina”. Bahkan kita mengenal salah seorang sahabat
nabi yang bernama bilal bin rabah yang warna kulitnya cukup hitam legam.
Padahal, sebelum datangnya ajaran islam di arab dulu, orang kulit hitam adalah
termasuk kelompok suku yang sebagian besar berprofesi sebagai budak. Mereka
sama sekali tidak dihargai dan tidak diperlakukan sebagaimana manusia yang
lain. Akan tetapi setelah turun ajaran islam, semua batasan-batasan ras, warna
kulit, dan golongan itu dihapus, dan semua manusia adalah sama statsunya di
muka allah, hanya keimanan dan ketaqwaanlah yang membedakan mereka.
Pengakuan
islam terhadap dimensi kemanusian universal bukan hanya dalam pergaulan sosial
sehari-hari, melainkan islam juga mengakui semua orang berhak menjadi pemimpin.
Tidak peduli mereka itu berkulit hitam, coklat, merah, hijau, dsb, asalkan bisa
memimpin secara adil, maka dia berhak untuk menjadi pemimpin. Dalam konteks
ini, keadilan dan kejujuran menjadi kriteria paling pokok dalam menentukan
seorang pemimpin, bukan warna kulit atau asal golongan. Dan apabila yang
terpilih sebagai pemimpin adalah dari kalangan kulit hitam, islam juga
mewajibkan kita agar tidak boleh meremehkan pemimpin itu. Akan tetapi kita juga
harus mematuhi semua perintahnya (selama tidak untuk ma’siyat) sebagaimana kita
mematuhi perintah pemimpin-pemimpin yang lain.
Kriteria-Kriteria Pemimpin Yang
Wajib Kita Taati :
1) Islam
2) Mengikuti perintah-perintah Allah dsan Rasul-Nya
3) Menyuruh berbuat baik dan mencegah berbuat munkar
4) Lebih mementingkan kepentingan umat daripada kepentingan pribadi
5) Tidak mendzalimi umat Islam
6) Memberikan teladan dalam beribadah
BAB III
KESIMPULAN
1.
Setiap muslim
adalah pemimpin jadi Ia harus sangat berhati-hati apa yang di kerjakannya
sehingga ketika di minta pertanggung jawaban tentang apa yang di kerjakannya Ia
bisa bertanggung jawab atas hal itu.
2.
setiap pemimpin
harus menjadi pelayan masyarakat sehingga hal ini bisa membawanya ke surga dan nasib yang akan dialami oleh para
pemimpin yang tidak bertanggung jawab : Mereka tidak akan diterima shalatnya
oleh Allah. Mereka tidak akan masuk surga, bahkan tidak akan mencium bau surga
itu. Pemimpin yang tidak bertanggungjawab itu diancam 2 kali lipat siksaan
rakyat yang mereka pimpin.
3.
Pemimpin atau
penguasa adalah pemelihara umat yang harus dengan jujur melaksanakan amanah dan
tuntutan rakyatnya untuk menciptakan kesejahteraan di segala bidang. Ia akan
mempertanggungjawabkan semua kebijakan yang diambilnya sewaktu di dunia
menyangkut persoalan umat. Apabila adil, jujur, dan benar, maka Allah
merahmatinya, tetapi bila dzalim dan menyelewengkan kekuasaannya, maka Allah
akan melaknatnya.
4.
Dan jika
pemimpin itu sesuai dengan yang di tuliskan oleh Nabi maka Kita wajib menaati
segala apapun yang di perintahkannya.
Kekuasaan di dalam Islam adalah tanggung jawab. Kekuasaan tidaklah diberikan kepada seseorang melainkan untuk mewujudkan tujuan,Maksud dan tujuan setiap kekuasaan di dalam Islam adalah agar agama ini menjadi milik Allah, kalimat Allah menjadi yang tertinggi dan ibadah hanya diperuntukkan untuk Allah. Sesungguhnya Allah SWT menciptakan makhluk untuk beribadah semata kepada-Nya. Karena tujuan itulah Allah menurunkan wahyu, mengutus Rasul dan karena alasan itu juga Rasul dan orang-orang beriman melakukan jihad.Pemimpin adalah wakil dari umat dalam mewujudkan tujuan-tujuan syariat. Rakyat telah memberikan haknya kepada pemimpin melalui baiat.
BalasHapus