I. Latar Belakang
Setelah wafatnya Rasulullah Saw muncullah para
khalifah-khalifah yang menggantikan Beliau Saw. Yaitu Abu bakar As-shidik, Umar bin khottob, Usman
bin affan, dan Ali bin abi thollib, atau yang disebut dengan julukan Khulafaur
rosyidin. dan ketika akhir masa jabatan khalifah usman bin affan sampai masa jabatan khalifah ali bin abi
thalib muncul aliran-aliran politik, diantaranya adalah Ahlussunnah wal
Jama’ah.
Aliran ini yang sampai saat
ini masih ada dan berkembang dimana-mana, termasuk di negara Indonesia. Banyak
orang yang menganut paham ahlussunnah wal Jama’ah, tetapi mereka belum
mengetahui bagaimana sistem, sejarah, pendiri, dan tokoh-tokoh dari Ahlussunnah
wal Jama’ah.
Maka dari itu makalah ini
akan coba membahas tentang sejarah dan tokoh-tokoh ahlussunnah wal Jama’ah.
II. Rumusan Masalah
Dari ringkasan diatas dapat
dirumuskan beberapa pokok permasalahan antara lain:
a. Bagaimana sejarah munculnya Ahlusunnah wal
Jama’ah?
b. Siapakah tokoh-tokoh Ahlussunnah wal Jama’ah?
c. Bagaimana paham-paham Ahlussunnah wal Jama’ah?
A. Pendahuluan
Sebagai
reaksi dari firqah yang sesat, maka pada akhir abad ke 3 H timbullah golongan
yang dikenali sebagai Ahlussunnah wal Jamaah yang dipimpin oleh 2 orang ulama
besar dalam Usuluddin yaitu Syeikh Abu Hassan Ali Al Asy’ari dan Syeikh Abu
Mansur Al Maturidi. Perkataan Ahlussunnah wal Jamaah kadang-kadang disebut
sebagai Ahlussunnah saja atau Sunni saja dan kadang-kadang disebut Asy’ari atau
Asya’irah dikaitkan dengan ulama besarnya yang pertama yaitu Abu Hassan Ali
Asy’ari.
Aliran Al-Maturidiyah adalah
sebuh aliran yang tidak jauh berbeda dengan
aliran al-Asy'ariyah. Keduanya lahir sebagai bentuk pembelaan terhadap sunnah.
Bila aliran al-Asy'ariyah berkembang di Basrah maka
aliran al-Maturidiyah berkembang di Samargand.
Kota tempat
aliran ini lahir merupakan
salah satu kawasan peradaban yang maju.
menjadi pusat perkembangan Mu'tazilah disamping
ditemukannya aliran Mujassimah. Qaramithah dan Jahmiyah, Menurut Adam
Metz. juga terdapat pengikut Majusi, Yahudi dan Nasrani dalam jumlah yang
besar. Al-Maturidi saat itu terlihat dalam banyak pertentangan dan
dialog setelah melihat kenyataan berkurangnya pembelaan
terhadap sunnah. Hal ini
dapat dipahami karena teologi
mayoritas saat itu adalah aliran
Mu'tazilah yang banyak
menyerang golongan ahli fiqih dan ahli hadits.
Diperkuat lagi dengan unsur terokratis penguasa.
Asy'ari
maupun Maturidi bukan tidak paham terhadap mazhab Mu'tazilah.
Bahkan al-Asy'ary pada awalnya adalah
seorang Mu'taziliy namun terdorong oleh keinginan
mempertahankan sunnah maka lahirlah ajaran mereka hingga kemudian
keduanya diberi gelar imam ahlussunnah wal
jama'ah.Sepintas kita mungkin menyimpulkan bahwa keduanya pernah bertemu, namun
hal ini membutuhkan analisa
Pada
masa itu, banyak sekali ulama Muktazilah mengajar di Basrah, Kufah dan Baghdad.
Ada 3 orang Khalifah Abbasiyah yaitu Malmun bin Harun Ar Rasyid, Al Muktasim
dan Al Watsiq adalah khalifah-khalifah penganut fahaman Muktazilah atau
sekurang-kurangnya penyokong utama daripada golongan Muktazilah.
Dalam
sejarah dinyatakan bahwa pada zaman itu terjadilah apa yang dinamakan fitnah
”Al-Quran Makhluk” yang mengorbankan beribu-ribu ulama yang tidak sefahaman
dengan kaum Muktazilah. Pada
masa Abu Hassan Al Asy’ari muda remaja, ulama-ulama Muktazilah sangat banyak di
Basrah, Kufah dan Baghdad. Masa itu zaman gilang gemilang bagi mereka, karena
fahamannya disokong oleh pemerintah.
B. Pengertian
Ahlus Sunnah Wal Jamaah
Ditinjau dari ilmu bahasa (lughot/etimologi), Ahlussunah Wal Jama’ah berasal
dari kata-kata:
a. Ahl (Ahlun), berarti “golongan” atau “pengikut”
b. Assunnah berarti “tabiat, perilaku, jalan hidup,
perbuatan yang mencakupucapan, tindakan, dan ketetapan Rasulullah
SAW”.
c. Wa, huruf ‘athf yang berarti “dan” atau “serta”
d. Al jama’ah berarti jama’ah, yakni jama’ah para
sahabat Rasul Saw. Maksudnya ialah perilaku atau jalan hidup para sahabat.
Secara etimologis, istilah “Ahlus
Sunnah Wal Jamaah” berarti golongan yang senantiasa mengikuti jejak hidup
Rasulallah Saw. dan jalan hidup para sahabatnya. Atau, golongan yang berpegang
teguh pada sunnah Rasul dan Sunnah para sahabat, lebih khusus lagi, sahabat
yang empat, yaitu Abu Bakar As-Siddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin ‘Affan, dan
Ali bin Abi Thalib.
Ahlus
Sunnah adalah mereka yang mengikuti sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
dan sunnah shahabatnya radhiyallahu 'anhum. Al-Imam Ibnul Jauzi menyatakan
tidak diragukan bahwa Ahli Naqli dan Atsar pengikut atsar Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam dan atsar para shahabatnya, mereka itu Ahlus
Sunnah.
Kata
"Ahlus-Sunnah" mempunyai dua makna. Pertama, mengikuti sunah-sunah
dan atsar-atsar yang datangnya dari Rasulullah shallallu 'alaihi wa sallam dan
para shahabat radhiyallahu 'anhum, menekuninya, memisahkan yang shahih dari
yang cacat dan melaksanakan apa yang diwajibkan dari perkataan dan perbuatan
dalam masalah aqidah dan ahkam.
Kedua,
lebih khusus dari makna pertama, yaitu yang dijelaskan oleh sebagian ulama di
mana mereka menamakan kitab mereka dengan nama As-Sunnah, seperti Abu Ashim,
Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Imam Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, Al-Khalal dan
lain-lain. Mereka maksudkan (As-Sunnah) itu
i'tiqad shahih yang ditetapkan dengan nash dan ijma'.
Kedua
makna itu menjelaskan kepada kita bahwa madzhab Ahlus Sunnah itu kelanjutan
dari apa yang pernah dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaih wa sallam dan para
shahabat radhiyallahu 'anhum. Adapun
penamaan Ahlus Sunnah adalah sesudah terjadinya fitnah ketika awal munculnya
firqah-firqah.
Ada beberapa riwayat hadits tentang
firqah atau millah ( golongan atau aliran) yang kemudian dijadikan landasan
bagi firqah ahlussunnah waljamaah. Sedikitnya ada 6 riwayat hadits tentang
firqah/millah yang semuanya sanadnya dapat dijadikan hujjah karena tidak ada
yang dloif tetapi hadits shahih dan hasan. Dari hadits yang kesimpulannya
menjelaskan bahwa umat Rasulullah akan menjadi 73 firqah, semua di nearka
kecuali satu yang di surga. itulah yang disebut firqah yang selamat (الفرقة الناجية). Dari beberpa
riwayat itu ada yang secara tegas menyebutkan; ( أهل الســنة والجمــاعة) ahlussunnah
waljamaah”. ataub “aljamaah”. (الجماعة Tetapi yang paling banyak dengan
kalimat; “ maa ana alaihi wa ashhabi” ( ماأنا عليه وأصحا) . baiklah
penulis kutipkan sebagian hadits tentang firqah atau millah:.
Syeikh
Abdul Qadir Al-Jailani dalam kitabnya Al-Ghunyah li Thalibi Thariq Al-Haqq, Juz
1, Hal 80 mendefinasikan ASWAJA sebagai berikut;
“yang
dimaksudkan dengan sunnah adalah apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW
(meliputi ucapan,perilaku serta ketetapan Baginda). Sedangkan yang dimaksudkan
dengan pengertian jemaah adalah sesuatu yang telah disepakati oleh para sahabat
Nabi SAW pada masa Khulafa’ Al-Rasyidin yang empat yang telah diberi hidayah
oleh Allah SWT”.
Dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah RA, Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda,
“
Akan terpecah umat Yahudi kepada 71 golongan, Dan terpecah umat Nasrani kepada
72 golongan, Dan akan terpecah umatku menjadi 73 golongan. Semuanya akan
dimasukkan keneraka kecuali satu. Berkata para sahabat : Wahai Rasulullah,
Siapakah mereka wahai Rasulullah ?. Rasulullah menjawab : Mereka yang mengikuti
aku dan para sahabatku”. (HR Abu Daud,At-Tirmizi, dan Ibn Majah)
Dari
pengertian hadits diatas dapat difahami dan disipulkan sebagai berikut:
Penganut suatu agama sejak sebelum Nabi Muhammad (Bani Israil) sudah banyak
yang ‘menyimpang’ dari ajaran aslinya, sehingga terjadi banyak interpretasi
yang kemudian terakumulasi menjadi firqah-firqah.
Umat Nabi Muhammad juga akan menjadi
beberpa firqah. Namun berapa jumlahnya? Bilangan 73 apakah sebagai angka
pasti atau menunjukkan banyak, sebagaimana kebiasaan budaya arab waktu itu?.
Bermacam-macam
firqah itu masih diakui oleh Nabi Muhammad SAW sebagai umatnya,
berarti apapun nama firqah mereka dan apaun produk pemikiran dan pendapat
mereka asal masih mengakui Allah sebagai Tuhan, Muhammad sebagi Nabi dan
ka’bah sebagai kiblatnya tetap diakui muslim. Tidak boleh di cap sebagai kafir. ‘lahu ma lana wa
alaihi ma alainaa.’
Pengertian
semua di nereka kecuali satu, yaitu mereka yang tidak persis sesuai
dengan sunnah Nabi dan para sahabatnya akan masuk neraka dahulu tapi tidak
kekal didalmnya yang nantinya akan diangkat ke surga kalau masih ada secuil
iman dalam hatinya. Sedangkan yang satu akan langsung ke surga tanpa mampir di
neraka dahulu.
الفرقة النـاجية (kelompok yang
selamat) adalah mereka yang mengikuti sesuai apa yang dicontohkan Nabi Muhammad
SAW dan para sahabatnya (ماأناعليه
وأصحـابه ) yang mungkin berada di berbagai tempat, masa
dan jamaah. tidak
harus satu organisasi, satu negara, satu masa atau satu partai dan golongan.
Istilah
ahlu sunnah dan jamaah ini timbul sebagai reaksi terhadap paham-paham gilongan
Muktazilah, yang telah dikembangkan dari tahun 100 H atau 718 M. Dengan
perlahan-lahan paham Muktazilah tersebut memberi pengaruh kuat dalam masyarakat
Islam. Pengaruh ini mencapai puncaknya pada zaman khalifah-khalifah Bani Abbas,
yaitu Al-Makmun, Al-Muktasim, dan Al-Wasiq (813 M-847 M). Pada masa Al-Makmun, yakni tahun 827
M bahkan aliran Muktazilah diakui sebagai mazhab resmi yang dianut negara.
Ajaran yang ditonjolkan ialah paham
bahwa Al-Qur’an tidak bersifat qadim, tetapi baru dan diciptakan. Menurut
mereka yang qadim hanyalah Allah. Kalau ada lebih dari satu zat yang qadim,
berarti kita telah menyekutukan Allah. Menurut mereka Al-Qur’an adalah makhluk
yang diciptakan Allah. Sebagai konsekuensi sikap khalifah terhadap mazhab ini,
semua calon pegawai dan hakim harus menjalani tes keserasian dan kesetiaan pada
ajaran mazhab.
Mazhab ahlu sunnah wal jaamaah
muncul atas keberanian dan usaha Abul Hasan Al-Asy’ari. Ajaran teologi barunya
kemudian dikenal dengan nama Sunah wal Jamaah. Untuk selanjutnya Ahli Sunah wal
jamaah selalu dikaitkan pada kelompok pahan teologi Asy’ariyah ataupun
Maturidiyah.
Asy'ariyah
banyak menggunakan istilah Ahlus Sunnah wal Jamaah ini. Kebanyakan di kalangan
mereka mengatakan bahwa madzhab salaf "Ahlus Sunnah wa Jamaah" adalah
apa yang dikatakan oleh Abul Hasan Al-Asy'ari dan Abu Manshur Al-Maturidi. Sebagian dari mereka mengatakan
Ahlus Sunnah wal Jamaah itu Asy'ariyah, Maturidiyah,dan Madzhab Salaf.
C. Sejarah Berdiri Dan Berkembangnya
Al-Asy’ari
1. Riwayat
Singkat Al-Asy’ari
Nama
lengkapnya ialah Abul Hasan Ali bin Isma’il bin Abi Basyar Ishaq bin Salim bin
Ismail bin Abdillah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah Amir bin Abi Musa Al-Asy’ari,
seorang sahabat Rasulullah saw. Kelompok Asy’ariyah menisbahkan pada namanya
sehingga dengan demikian ia menjadi pendiri madzhab Asy’ariyah.
Abul
Hasan Al-Asya’ari dilahirkan pada tahun 260 H/874 M di Bashrah dan meninggal
dunia di Baghdad pada tahun 324 H/935 M, ketika berusia lebih dari 40 tahun. Ia berguru kepada Abu Ishaq
Al-Marwazi, seorang fakih madzhab Syafi’i di Masjid Al-Manshur, Baghdad. Ia
belajar ilmu kalam dari Al-Jubba’i, seorang ketua Muktazilah di Bashrah.
Al-Asy’ari yang
semula berpaham Mu’tazilah akhirnya berpindah menjadi Ahli Sunnah. Sebab yang ditunjukkan oleh sebagian
sumber lama bahwa Abul Hasan telah mengalami kemelut jiwa dan akal yang
berakhir dengan keputusan untuk keluar dari Muktazilah. Sumber lain menyebutkan
bahwa sebabnya ialah perdebatan antara dirinya dengan Al-Jubba’i seputar
masalah ash-shalah dan ashlah (kemaslahatan).
Sumber
lain mengatakan bahwa sebabnya ialah pada bulan Ramadhan ia bermimpi melihat
Nabi dan beliau berkata kepadanya, “Wahai Ali, tolonglah madzhab-madzhab yang
mengambil riwayat dariku, karena itulah yang benar.” Kejadian ini terjadi
beberapa kali, yang pertama pada sepuluh hari pertama bulan Ramadhan, yang
kedua pada sepuluh hari yang kedua, dan yang ketika pada sepuluh hari yang
ketiga pada bulan Ramadhan. Dalam
mengambil keputusan keluar dari Muktazilah, Al-Asy’ari menyendiri selama 15
hari. Lalu, ia keluar menemui manusia mengumumkan taubatnya. Hal itu terjadi
pada tahun 300 H.
Al-Asy’ari menganut faham Mu’tazilah
hanya sampai ia berusaha 40 tahun. Setelah itu, secara tiba-tiba ia mengumumkan
di hadapan jamaah masjid bashrah bahwa dirinya telah meninggalkan faham
Mu’tazilah dan menunjukkan keburukan-keburukannya. Menurut Ibn Asakir, yang
melatarbelakangi Al-Asy’ari meninggalkan faham Mu’tazilah adalah mengakuan
Al-Asy’ari telah bermimpi bertemu Rasulullah Saw. sebanyak tiga kali, yaitu
pada malam ke-10, ke-20, dan ke-30 bulan Ramadhan. Dalam tiga mimpinya itu,
Rasulullah memperingatkannya agar meninggalkan faham Mu’tazilah dan membela
faham yang telah diriwayatkan dari beliau.
Setelah itu, Abul Hasan memposisikan
dirinya sebagai pembela keyakinan-keyakinan salaf dan menjelaskan sikap-sikap
mereka. Pada fase ini, karya-karyanya menunjukkan pada pendirian barunya. Dalam
kitab Al-Ibanah, ia menjelaskan bahwa ia berpegang pada madzhab Ahmad bin
Hambal.
Abul
Hasan menjelaskan bahwa ia menolak pemikirian Muktazilah, Qadariyah, Jahmiyah,
Hururiyah, Rafidhah, dan Murjiah. Dalam
beragama ia berpegang pada Al-Qur’an, Sunnah Nabi, dan apa yang diriwayatkan
dari para shahabat, tabi’in, serta imam ahli hadits.
2.Toko-TokohBesarAliranAsy’ariah
a. AbuHasanAl-Asy’ari
b. AbuBakarAl-Baqillani(403H=1013M)
c. ImamAl-Haramain(478H=1058M)
d. Al-Ghazali (505 H = 1111 M)
e. Al-Syahrastani (548 H = 1153 M)
f. Fakhr Al-Din Al-Razi (606 H=1209 M)\
3. Metode Asy’ariah
Madzhab Asy’ari bertumpu pada
al-Qur’an dan al-sunnah.Mereka mata teguh memegangi al-ma’sur.”Ittiba”lebih
baik dari pada ibtida’ (Membuat bid’ah). Dalam mensitir ayat dan hadist yang hendak di jadikan
argumentasi, kaum Asy’ariah bertahap, yang ini merupakan pola sebelumnya sudah
di terapkan oleh Asy’ariah. Biasanya mereka mengambil makna lahir dari anas
(Teks al-quran dan al-Hadist), mereka berhati-hati tidak menolak penakwilan
sebab memang ada nas-nas tertentu yang memiliki pengertian sama yang tidak bias
di ambil dari makna lahirnya, tetapi harus di takwilkan untuk mengetahui
pengertian yang di maksud.
Kaum asy’ariah juga tidak menolak
akal, karena bagaimana mereka akan menolak akal padahal Allah menganjurkan agar
Ummat islam melakukan kjian rasional.
Pada
prinsipnya kaum Asy’ariah tidak memberikan kebebasan sepenuhnya kepada akal
seperti yang di lakukan kaum mu’tazilah, sehingga mereka tidak memenangkan dan
menempatka akal di dalam naql (teks agama).akal dan nql saling membutuhkan.naql
bagaikan matahari sedangkan akal laksana mata yang sehat.dengan akal kita akan
bias meneguhkan naql dan membela agama.
4. Pandangan-pandangan asy’ariah
Adapun pandangan-pandangan Asy’ariyah yang berbeda dengan Muktazilah, di antaranya
ialah:
a. Bahwa Tuhan mempunyai
sifat. Mustahil kalau
Tuhan mempunyai sifat, seperti yang melihat, yang mendengar, dan
sebagainya, namun tidak dengan cara seperti yang ada pada makhluk. Artinya harus
ditakwilkan lain.
b. Al-Qur’an itu qadim, dan bukan ciptaan Allah, yang dahulunya tidak ada.
c. Tuhan dapat dilihat kelak di akhirat, tidak berarti bahwa Allah itu
adanya karena diciptakan.
d. Perbuatan-perbuatan manusia bukan aktualisasi diri manusia, melainkan diciptakan
oleh Tuhan.
e. Keadilan Tuhan terletak pada keyakinan bahwa Tuhan berkuasa mutlak dan
berkehendak mutlak. Apa pun yang
dilakukan Allah adalah adil. Mereka menentang konsep janji dan ancaman (al-wa’d
wa al-wa’id).
f. Mengenai anthropomorfisme, yaitu memiliki atau melakukan sesuatu seperti
yang dilakukan makhluk, jangan dibayangkan bagaimananya, melainkan tidak
seperti apa pun.
g. Menolak konsep tentang posisi tengah (manzilah bainal manzilataini), sebaba
tidak mungkin pada diri seseorang tidak ada iman dan sekaligus tidak ada kafir.
Harus dibedakan antara iman, kafir, danperbuatan.
Berkenaan
dengan lima dasar pemikiran Muktazilah, yaitu keadilan, tauhid, melaksanakan ancaman,
antara dua kedudukan, dan amar maksruf nahi mungkar, hal itu dapat dibantah
sebagai berikut.
Arti
keadilan, dijadikan kedok oleh Muktazilah untuk menafikan takdir. Mereka
berkata, “Allah tak mungkin menciptakan kebururkan atau memutuskannya. Karena kalau Allah menciptakan
mereka lalu menyiksanya, itu satu kezaliman. Sedangkan Allah Maha adil, tak akan berbuat zalim.
Adapun tauhid, mereka jadikan kedok
untuk menyatakan pendapat bahwa Al-Qur’an itu makhluk. Karena kalau ia bukan
makhluk, berarti ada beberapa sesuatu yang tidak berawal. Konsekuensi pondasi
berpikir mereka yang rusak ini bahwa ilmu Allah, kekuasaan-Nya, dan seluruh
sifat-Nya adalah makhluk. Sebab kalau tidak akan terjadi kontradiksi.
Ancaman menurut Muktazilah, kalau
Allah sudah memberi ancaman kepada sebagian hamba-Nya, Dia pasti menyiksanya
dan tak mungkin mengingkari janji-Nya. Karena Allah selalu memenuhi janji-Nya.
Jadi, menurut mereka, Allah tak akan memafkan dan memberi ampun siapa saja yang
Dia kehendaki.
Adapun
yang mereka maksud dengan di antara dua kedudukan bahwa orang yang melakukan
dosa besar tidak keluar dari keimanan, tapi tidak terjerumus pada kekufuran. Sedangkan
konsep amar makruf nahi mungkar menurut Muktazilah ialah wajib menyuruh orang
lain dengan apa yang diperintahkan kepada mereka. Termasuk kandungannya ialah boleh memberontak kepada para
pemimpin dengan memeranginya apabila mereka berlaku zalim.
5. Doktrin-doktrin Teologi Al-asy’ari
Formulasi pemikiran
Al-asy’ari,secara esensial,menampilkan sebuah upaya sintesis antara formulasi
ortodoks ekstrim di satu sisi dam Mu’tazilah di sisi lain. Corak pemikiran yang
sintesis ini, menurut watt barang kali di pengaruhi teologi ullabiah (teologi
sunni yang di pelopori ibn kullab). Pemikiran-pemikiran al-asy’ariah yang
terpenting adalah berikut ini:
Corak pemikiran yang sintesis ini menurut Watt, barangkali dipengaruhi teologi
kullabiah (teologi Sunni yang dipelopori Ibn Kullab (w 854 M).
Pemikiran-pemikiran Al-asy’ari yang terpenting adalah berikut ini:
a. Tuhan dan sifat-sifatnya
Al-asy’ari dihadapkan pada dua
pandangan ekstrim. Dengan kelompok mujasimah (antropomorfis) dan kelompok
Musyabbihah yang berpendapat, Allah mempunyai semua sifat yang disebutkan dalam
Al-Qur'an dan sunnah, dan sifat-sifat itu harus difahami menurut harti
harfiyahnya. Dilain pihak,ia berhadapan dengan kelompok Mu’tazilah yang
berpendapat bahwa sifat-sifat allah tidak lain selain esensi-Nya. Adapun
tangan, kaki, telinga Allah atau Arsy atau kursi tidak boleh diartikah secara
harfiah, melainkan harus di jelaskan secara alegoris.
Al-asy’ari berpendapat bahwa Allah
memang memiliki sifat-sifat itu, seperti mempunyai tangan dan kaki dan ini
tidak boleh diartikan secara hartiah, melainkan secara simbolis (berbeda dengan
kelompok siatiah). Selanjutnya, Al-Asy’ari berpendapat bahwa sifat-sifat Allah
itu unik sehingga tidak dapat dibandingkan dengan sifat-sifat manusia yang
tampaknya mirip. Sifat-sifat Allah berbeda dengan Allah sendiri, tetapi-sejauh
menyangkut realitasnya (haqiqah) tidak terpisah dari esensi-Nya. Dengan
demikian, tidak berbeda dengan-Nya.
b. Kebebasan dalam berkehendak (free will)
Dalam hal apakah manusia memiliki
kemampuan untuk memilih,menentukan,serta mengaktualisasikan perbuatannya? Dari
dua pendapat yang ekstrim, yakni Jabariah yang fatalistik dan penganut
faham pradeterminisme semata-mata dan Mutazilah yang menganut faham kebebasan
mutlak dan berpendapat bahwa manusia menciptakan perbuatannya sendiri.
Al-asy’ari membedakan antara khaliq dan kasb. Menurutnya, Allah adalah pencipta
(khaliq) perbuatan manusia, sedangkan manusia sendiri yang mengupayakannya
(muktasib), hanya Allah lah yang mampu menciptakan segala sesuatu (termasuk keinginan
manusia).
c. Akal dan wahyu dan kriteria baik dan buruk
Walaupun Al-asy’ari dan orang-orang
Mutazilah mengakui pentingnya akan dan wahyu, mereka berbeda dalam menghadapi
persoalan yang memperoleh penjelasan kontradiktif dari akal dan wahyu.
Al-asy’ari mengutamakan wahyu, sementara mutazilah mengutamakan akal. Dalam
menentukan baik dan buruk pun terjadi perbedaan di antara mereka. Al-Asy’ari
berpendapat bahwa baik dan buruk harus berdasarkan pada wahyu, sedangkan
Mu’tazilah berlandaskan pada akal.
d. Qadimnya Al-Qur'an
Mutazilah mengatakan bahwa Al-Qur'an
diciptakan (makhluk) sehingga tak qadim serta pandangan mazhab Hambali dan
Zahiriah yang mengatakan bahwa Al-Qur'an adalah kalam Allah (yang qadim dan
tidak diciptakan). Zahiriah bahkan berpendapat bahwa semua huruf, kata dan
bunyi Al-Qur'an adalah qadim. Dalam rangka mendamaikan kedua
pandangan yang saling bertentangan itu Al-Asy’ari mengatakan bahwa walaupun
Al-Qur'an terdiri atas kata-kata, huruf dan bunyi, semua itu tidak melekat pada
esensi Allah dan karenanya tidak qadim. Nasution mengatakan bahwa Al-Qur’an
bagi Al- Asy’ari tidaklah diciptakan sebab kalau ia diciptakan, sesuai dengan
ayat:
إِنَّمَا قَوْلُنَا لِشَيْءٍ إِذَا
أَرَدْنَاهُ أَنْ نَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ
Artinya: “Sesungguhnya perkataan Kami terhadap sesuatu apabila Kami
menghendakinya, Kami hanya mengatakan kepadanya: "Kun (jadilah)",
maka jadilah ia. (Q.S. An-Nahl:40)
e. Melihat Allah
Al-asy’ari tidak sependapat dengan
kelompok ortodoks ekstrim, terutama Zahiriyah yang menyatakan bahwa Allah dapat
dilihat di akherat dan mempercayai bahwa Allah bersemayam di Arsy. Selain itu
ia tidak sependapat dengan mutazilah yang mengingkari ru’yatullah (melihat
Allah) di akherat. Al-asy’ari yakin bahwa Allah dapat dilihat di akhirat,
tetapi tidak dapat digambarkan. Kemungkinan ru’yat dapat terjadi bilamana ia
menciptakan kemampuan penglihatan manusia untuk melihat-Nya.
f. Keadilan
Pada dasarnya Al-asy’ari dan
Mutazilah setuju bahwa Allah itu adil. Mereka hanya berbeda dalam memandang
makna keadilan. Al-Asy’ari tidak sependapat dengan Mutazilah yang mengharuskan
Allah berbuat adil sehingga ia harus menyiksa orang yang salah dan memberi
pahala kepada orang yang berbuat baik. Menurutnya, Allah tidak memiliki
keharusan apapun karena ia adalah penguasa Mutlaq. Dengan demikan jelaslah
bahwa Mu’tazilah mengartikan keadailan dari visi manusia yang memiliki dirinya,
sedangkan Al-Asy’ari dari visi bahewa Allah adalah pemilik mutlak.
g. Kedudukan orang berdosa
Al-Asy’ari menolak ajaran posisi
menengah yang di anut Mu’tazilah. Mengingat kenyataan bahwa iman merupakan
lawan kufr, predikat bagi seseorang haruslah salah satu diantaranya. Jika tidak
mukmin ia kafir. Oleh karena itu, Al-Asy’ari berpendpat bahwa mukmin yang
berbuat dosa besar adalah mukmin yang fasik, sebab iman tidak mungkin hilang karena
dosa selain kufr.
6. Penyebaran Akidah Asy-'ariyah
Akidah
ini menyebar luas pada zaman Wazir Nizhamul Muluk pada dinasti Bani Saljuq dan
seolah menjadi akidah resmi negara. Paham
Asy’ariyah semakin berkembang lagi pada masa keemasan Madrasah An-Nidzamiyah,
baik yang ada di Baghdad maupun di kota Naisabur. Madrasah Nizhamiyah yang di
Baghdad adalah Universitas terbesar di dunia. Didukung oleh para petinggi
negeri itu seperti Al-Mahdi bin Tumirat dan Nuruddin Mahmud Zanki serta
sultan Shalahuddin Al-Ayyubi.
Juga didukung oleh sejumlah besar ulama, terutama para fuqaha Mazhab
Asy-Syafi'i dan Mazhab Al-Malikiyah periode akhir-akhir. Sehingga wajar sekali
bila dikatakan bahwa akidah Asy-'ariyah ini adalah akidah yang paling populer
dan tersebar di seluruh dunia
D. Sejarah Berdiri Dan Berkembangnya Al-Maturidi
1. Definisi Aliran Maturidiyah
Berdasarkan buku Pengantar Teologi
Islam, aliran Maturidiyah diambil dari nama pendirinya, yaitu Abu Mansur
Muhammad bin Muhammad. Di samping itu, dalam buku terjemahan oleh Abd. Rahman
Dahlan dan Ahmad Qarib menjelaskan bahwa pendiri aliran maturidiyah yakni Abu
Manshur al-Maturidi, kemudian namanya dijadikan sebagai nama aliran ini. Maturidiyah adalah aliran kalam yang
dinisbatkan kepada Abu Mansur al-Maturidi yang berpijak kepada penggunaan
argumentasi dan dalil aqli kalami dalam membantah penyelisihnya seperti
Mu’tazilah, Jahmiyah dan lain-lain untuk menetapkan hakikat agama dan akidah
Islamiyyah. Sejalan dengan itu juga, aliran Maturidiyah merupakan aliran
teologi dalam Islam yang didirikan oleh Abu Mansur Muhammad al-Maturidiyah
dalam kelompok Ahli Sunnah Wal Jamaah yang merupakan ajaran teknologi
yang bercorak rasional.
2. Sejarah Aliran Al-Maturidi
Abu Manshur Muhammad ibn Muhammad
ibn Mahmud Al-Maturidi. Ia dilahirkan di sebuah kota kecil di daerah Samarkan
yang bernama Maturid, di wilayah Trmsoxiana di Asia Tengah, daerah yang
sekarang disebut Uzbekistan. Tahun kelahirannya tidak diketahui pasti, hanya
diperkirakan sekitar pertengahan abad ke-3 hijriyah. Ia wafat pada tahun 333
H/944 M. Gurunya dalam bidang fiqih dan teologi yang bernama Nasyr bin Yahya
Al-Balakhi, ia wafat pada tahun 268 H. al-Maturidi hidup pada masa khalifah
Al-Mutwakil yang memerintah pada tahun 232-274 H/847-861 M. Karir pendidikan
Al-Maturidi lebih dikonsentrasikan untuk menekuni bidang teologi dari pada
fiqih. Pemikiran-pemikirannya banyak dituangkan dalam bentuk karya tulis,
diantaranya adalah kitab Tauhid, Ta’wil Al-Qur'an Makhas Asy-Syara’I, Al-jald,
dll. Selain itu ada pula karangan-karangan yang diduga ditulis oleh Al-Maturidi
yaitu Al-aqaid dan sarah fiqih.
Al-Maturidiah
merupakan salah satu sekte Ahl-al-sunnah al-Jamaah, yang tampil dengan Asy’ariyah.Maturidiah
da Asy’ariyah di lahirkan oleh kondisi social dan pemikiran yang sama.kedua
aliran ini datang untuk memenuhi kebutuhan mendesak yng menyerukan untuk
menyelamatkan diri dari ekstriminasi kaum rasionalis,dimana yang berada di
paling depan adalah kaum mu’tazilah,maupun ekstrimitas kaum tekstualitas di
mana yang berada di barisan paling depan adalah kaum Hanabilah.
3.Karya Aliran Al-Maturidi
a. Buku Tauhid,
buku ini adalah buku sumber terbesar
keyakinan dan aqidah aliran Maturidiyah. Dalam buku ini untuk membuktikan
kebenaran pendapatnya, ia menggunakan Al Qur’an, hadis dan akal, dan terkadang
memberikan keutamaan yang lebih besar kepada akal.
b. Ta’wilat Ahli Sunnah,
buku ini berkenaan dengan tafsir Al Qur’an dan
di dalamnya dijelaskan tentang keyakinan-keyakinan Ahlu Sunnah dan
pandangan-pandangan fikih imam mazhabnya yaitu Abu Hanifah, pada hakikatnya ini
adalah buku aqidah dan fikih. Buku ini juga merupakan satu paket tafsir Al
Qur’an dan buku tersebut mencakup juz terakhir Qur’an dari surat Munafiqin
sampai akhir Qur’an.
Al
Maqalat, peneliti buku At Tauhid berkata bahwa naskah buku ini ada di beberapa
perpustakaan Eropa. Akan tetapi karya-karya lainnya dan nama-namanya tercantum
di buku-buku terjemahan di antaranya adalah:
a. Akhdzu Al Syara’i
b. Al Jadal fi Ushul Al Fiqh
c. Bayan wa Hum Al Mu’tazilah
d. Rad Kitab Al Ushul Al Khomsah lil Bahili
e. Rad Al Imamah li ba’dzi Al Rawafidz
f. Al Rad ala Ushu Al Qaramathah
g. Rad Tahdzib Al Jadal Lil Ka’bi
h. Rad wa Aid Al Fisaq lil Ka’bi
i. Rad Awa’il Al Adilah lil Ka’bi
4. Tokoh-Tokoh Dan Ajarannya
Tokoh
yang sangat penting dari aliran Al-Maturidiyah ini adalah Abu al-Yusr Muhammad
al-Badzawi yang lahir pada tahun 421 Hijriyah dan meninggal pada tahun
493 Hijriyah.Ajaran-ajaran Al-Maturidi yang dikuasainya adalah karena
neneknya adalah murid dari Al-Maturidi.
Al-Badzawi
sendiri mempunyai beberapa
orang murid, yang salah satunya
adalah Najm al-Din Muhammad al-Nasafi (460-537
H), pengarang buku al-‘Aqa’idal Nasafiah.
Seperti
Al-Baqillani dan Al-Juwaini, Al-Badzawi tidak pula selamanya sepaham
dengan Al-Maturidi. Antara kedua pemuka aliran Maturidiyah ini, terdapat
perbedaan paham sehingga boleh dikatakan bahwa dalam aliran Maturidiyah
terdapat dua golongan, yaitu golongan Samarkand yang mengikuti
paham-paham Al-Maturidi dan golongan Bukhara yang mengikuti
paham-paham Al-Badzawi.
5. Doktrin-doktrin
teologi Al-Maturidi
a. Akal dan wahyu
Dalam pemikiran teologinya,
Al-Maturidi mendasarkan pada Al-Qur'an dan akal dalam bab ini ia sama dengan
Al-asy’ari. Menurut Al-Maturidi, mengetahui Tuhan dan kewajiban
mengetahui Tuhan dapat diketahui dengan akal. Kemampuan akal dalam mengetahui
dua hal tersebut sesuai dengan ayat-ayat Al-Qur'an yang memerintahkan agar
manusia menggunakan akal dalam usaha memperoleh pengetahuan dan keimanannya
terhadap Allah melalui pengamatan dan pemikiran yang mendalam tentang makhluk
ciptaannya. Kalau akal tidak mempunyai kemampuan memperoleh pengetahuan
tersebut, tentunya Allah tidak akan menyuruh manusia untuk melakukannya. Dan
orang yang tidak mau menggunakan akal untuk memperoleh iman dan pengetahuan
mengenai Allah berarti meninggalkan kewajiban yang diperintah ayat-ayat
tersebut. Namun akal menurut Al-Maturidi, tidak mampu mengetahui kewajiban-kewajiban
lainnya.
Dalam
masalah baik dan buruk, Al-Maturidi berpendapat bahwa penentu baik dan buruk
sesuatu itu terletak pada suatu itu sendiri, sedangkan perintah atau larangan
syari’ah hanyalah mengikuti ketentuan akal mengenai baik dan buruknya sesuatu. Dalam kondisi demikian, wahyu
diperoleh untuk dijadikan sebagai pembimbing
Al-Maturidi membagi kaitan sesuatu dengan akal pada tiga macam, yaitu:
1. Akal dengan sendirinya hanya mengetahui kebaikan sesuatu itu.
2. Akal dengan sendirinya hanya mengetahui kebutuhan sesuatu itu
3. Akal tidak mengetahui kebaikan dan
keburukan sesuatu, kecuali dengan petunjuk ajaran wahyu.
Jadi, yang baik itu baik karena
diperintah Allah, dan yang buruk itu buruk karena larangan Allah. Pada korteks
ini, Al-Maturidi berada pada posisi tengah dari Mutazilah dan Al-Asy’ari.
b. Perbuatan manusia
Menurut Al-Maturidi perbuatan
manusia adalah ciptaan Tuhan karena segala sesuatu dalam wujud ini adalah
ciptaan-Nya. Dalam hal ini, Al-Maturidi mempertemukan antara ikhtiar sebagai
perbuatan manusia dan qudrat Tuhan sebagai pencipta perbuatan manusia.
Dengan demikian tidak ada peretentangan antara Qudrat Tuhan yang menciptakan
perbuatan manusia dan ikhtiar yang ada pada manusia. Kemudian karena daya di
ciptakan dalam diri manusia dan perbuatan yang di lakukan adalah perbuatan
manusia sendiri dalam arti yang sebenarnya, maka tentu daya itu juga daya
manusia.
c. Kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan
Telah diuraikan di atas bahwa
perbuatan manusia dan segala sesuatu dalam wujud ini, yang baik atau yang buruk
adalah ciptaan Allah Swt. Menurut Al-Maturidi qudrat Tuhan tidak
sewenang-wenang (absolut), tetapi perbuatan dan kehendak-Nya itu berlangsung
sesuai dengan hikmah dan keadilan yang sudah ditetapkan-Nya sendiri.
d. Sifat Tuhan
Dalam hal ini faham Al-Maturidi
cenderung mendekati faham mutzilah. Perbedaan keduanya terletak pada pengakuan
Al-Maturidi tentang adanya sifat-sifat Tuhan, sedangkan mutazilah menolak
adanya sifat-sifat Tuhan. Tuhan mempunyai sifat-sifat, seperti sama, bashar,
kalam, dan sebagainya. Al-Maturidi berpendapat bahwa sifat itu tidak dikatakan
sebagai esensi-Nya dan bukan pula lain dari esensi-Nya. Sifat-sifat Tuhan itu
mulzamah (ada bersama/inheren) dzat tanpa terpisah (innaha lam takun ain adz-dzat
wa la hiya ghairuhu). Sifat tidak berwujud tersendiri dari dzat, sehingga
berbilangnya sifat tidak akan membawa kepada bilangannya yang qadim (taadud
al-qadama).
Tampaknya faham tentang makna sifat Tuhan ini cenderung mendekati faham
Mu’tazilah, perbedaannya terletak pada pengakuan terhadap adanya sifat Tuhan.
e. Melihat Tuhan
Al-Maturidi mengatakan bahwa manusia
dapat melihat Tuhan. Hal ini diberitahukan oleh Al-Qur'an, antara lain firman
Allah dalam surat Al-Qiyamah ayat 22dan 23. namun melihat Tuhan, kelak di
akherat tidak dalam bentuknya (bila kaifa), karena keadaan di akherat tidak
sama dengan keadaan di dunia.
f. Kalam Tuhan
Al-Maturidi membedakan antara kalam
yang tersusun dengan huruf dan bersuara dengan kalam nafsi (sabda yang sebenarnya
atau kalam abstrak). Kalam nafsi adalah sifat qadim bagi Allah, sedangkan kalam
yang tersusun dari huruf dan suara adalah baharu (hadist). Kalam nafsi
tidak dapat kita ketahui hakikatnya bagaimana allah bersifat dengannya (bila
kaifa) tidak di ketahui, kecuali dengan suatu perantara.
g. Perbuatan manusia
Menurut Al-Maturidi, tidak ada
sesuatu yang terdapat dalam wujud ini, kecuali semuanya atas kehendak Tuhan,
dan tidak ada yang memaksa atau membatasi kehendak Tuhan kecuali karena ada
hikmah dan keadilan yang ditentukan oleh kehendak-Nya sendiri. Oleh karena itu,
tuhan tidak wjib beerbuat ash-shalah wa-al ashlah (yang baik dan terbaik bagi
manusia). setiap perbuatan tuhan yang bersifat mencipta atau
kewajiban-kewajiban yang di bebankan kepada manusia tidak lepas dari hikmah dan
keadilan yang di kehendaki-Nya. Kewajiban-kewajiban tersebut adalah :
(1) Tuhan tidak akan membebankan kewajiban-kewajiban kepada manusia di
luar kemampuannya karena hal tersebut tidak sesuai dengan keadilan, dan
manusioa juga di beri kemerdekaan oleh tuhan dalam kemampuan dan perbuatannya
(2) Hukuman atau ancaman dan janji terjadi karena merupakan tuntunan keadilan
yang sudah di tetapkan-Nya.
h. Pelaku dosa besar
Al-Maturidi berpendapat bahwa orang
yang berdosa besar tidak kafir dan tidak kekal di dalam neraka walaupun ia mati
sebelum bertobat. Hal ini karena tuhan sudah menjanjikan akan memberikan
balasan kepada manusia sesuai dengan perbuatannya.kekal di dalam neraka adalah
balasan untuk orang yang berbuat dosa syirik.dengan demikian, berbuat dosa
besar selain syirik tidak akan menyebabkan pelakunya kekal di dalam neraka.
Oleh karena itu, perbuatan dosa besar (selain syirik) tidaklah menjadikan
seseorang kafir atau murtad
i. Pengutusan Rasul
Pandangan Al-Maturidi tidak jauh
beda dengan pandangan mutazilah yang berpendapat bahwa pengutusan Rasul ke
tengah-tengah umatnya adalah kewajiban Tuhan agar manusia dapat berbuat baik
dan terbaik dalam kehidupannya.
Pengutusan rasul berfungsi sebagai sumber informasi. Tanpa mengikuti ajarannya
wahyu yang di sampaikan rasul berarti mansia telah membebankan sesuatu yang
berada di luar kemampuannya kepada akalnya.
6. Golongan-Golongan Dalam Al-Maturidi
a. Maturidiyah Samarkand (al-Maturidi)
Yang menjadi golongan ini dalah pengikut
Al-maturidi sendiri, golongan ini cenderung ke arah paham mu’tazilah,
sebagaimana pendapatnya soal sifat-sifat tuhan, maturidi dan asy’ary
terdapat kesamaan pandangan, menurut maturidi, tuhan mempunyai
sifat-sifat,tuhan mengetahui bukan dengan zatnya, melainkan dengan
pengetahuannya.
Aliran maturidi juga sepaham dengan mu’tazilah dalam soal al-waid wa al-waid.
Bahwa janji dan ancaman tuhan, kelak pasti terjadi.
b. Maturidiyah bukhara (Al-Bazdawi)
Golongan Bukhara ini dipimpin oleh
Abu Al-yusr Muhammad Al-Bazdawi. Dia merupakan pengikut maturidi yang penting
dan penerus yang baik dalam pemikirannya.Nenek Al-Bazdawi menjadi salah satu
murid maturidi. Dari orang tuanya, Al-Bazdawi dapat menerima ajaran
maturidi. Dengan demikian yang di maksud golongan Bukhara adalah
pengikut-pengikut Al-Bazdawi di dalam aliran Al-maturidiyah, yang mempunyai
pendapat lebih dekat kepada pendapat-pendapat Al-asy’ary.
Aliran Maturidiyah Bukhara lebih dekat kepada
Asy'ariyah sedangkan aliran Maturidiyah Samarkand
dalam beberapa hal lebih dekat
kepada Mutazilah,terutama dalam masalah keterbukaan
terhadap peranan akal.
Namun walaupun sebagai aliran maturidiyah. Al-Bazdawi tidak selamanya sepaham
dengan maturidi.Ajaran-ajaran teologinya banyak dianut oleh sebagin umat Islam
yang bermazab Hanafi. Dan pemikiran-pemikiran maturidiya sampai sekarang
masih hidup dan berkembang dikalangan umat Islam.
7. Pengaruh Al-Maturidi di dunia Islam
Aliran
al-Maturidiyah ini telah meninggalkan
pengaruh dalam dunia Islam. Hal ini bisa dipahami karena manhajnya
yang memiliki ciri mengambil sikap tengah antara akal dan dalil
naqli, pandangannya yang bersifat universal dalam
menghubungkan masalah yang sifatnya juziy ke sesuatu yang kulliy. Aliran ini
juga berusaha menghubungkan antara fikir dan amal,
mengutamakan pengenalan pada masalah-masalah yang diperselisihkan oleh banyak
ulama kalam namun masih berkisar pada satu pemahaman untuk
dikritisi letak-letak kelemahannya.
Keistimewaan yang
juga dimiliki al-Maturidiyah bahwa
pengikutnya dalam perselisihan atau
perdebatan tidak sampai saling
mengkafirkan sebagaimana yang pernah terjadi dikalangan
Khawarij, Rawafidh dan Qadariyah. Aliran mi selanjutnya banyak dianut oleh mazhab
Hanafiya.
E. Perbedaan
Antara Asy’ari Dan Al-Maturidi
1. Tentang sifat Tuhan
Pemikiran Asy`ariyah dan Maturidiyah
memiliki pemahaman yang relatif sama. Bahwa Tuhan itu memiliki sifat-sifat
tertentu. Tuhan Mengetahui dengan sifat Ilmu-Nya, bukan dengan zat-Nya Begitu
juga Tuhan itu berkuasa dengan sifat Qudrah-Nya, bukan dengan zat-Nya.
2. Tentang Perbuatan Manusia
Pandangan Asy`ariyah berbeda dengan
pandangan Maturidiyah. Menurut Maturidiyah, perbuatan manusia itu semata-mata
diwujudkan oleh manusia itu sendiri. Dalam masalah ini, Maturidiyah lebih dekat
dengan Mu`tazilah yang secara tegas mengatakan bahwa semua yang dikerjakan
manusia itu semata-mata diwujdukan oleh manusia itu sendiri.
3. Tentang Al-Quran
Pandangan Asy`ariyah sama dengan
pandangan Maturidiyah. Keduanya sama-sama mengatakan bahwa Al-quran itu adalah
Kalam Allah Yang Qadim. Mereka berselisih paham dengan Mu`tazilah yang
berpendapat bahwa Al-Quran itu makhluq.
4. Tentang Kewajiban Tuhan
Pandangan Asy`ariyah berbeda dengan
pandangan Maturidiyah. Maturidiyah berpendapat bahwa Tuhan memiliki
kewajiban-kewajiban tertentu. Pendapat Maturidiyah ini sejalan dengan pendapat
Mu`tazilah.
5. Tentang Pelaku Dosa Besar
Pandangan Asy`ariyah dan pandangan
Maturidiyah sama-sama mengatakan bahwa seorang mukmin yang melakukan dosa besar
tidak menjadi kafir dan tidak gugur ke-Islamannya. Sedangkan Mu`tazilah
mengatakan bahwa orang itu berada pada tempat diantara dua tempat “Manzilatun
baina manzilatain”.
6. Tentang Janji Tuhan
Keduanya sepakat bahwa Tuhan akan
melaksanakan janji-Nya. Seperti memberikan pahala kepada yang berbuat baik dan
memberi siksa kepada yang berbuat jahat.
7. Tentang Rupa Tuhan
Keduanya sama-sama sependapat bahwa
ayat-ayat Al-Qur’an yang mengandung informasi tentang bentuk-bentuk pisik
jasmani Tuhan harus ditakwil dan diberi arti majaz dan tidak diartikan secara
harfiyah. Az-Zubaidi menyatakan bahwa jika dikatakan Ahlus Sunnah, maka
yang dimaksud dengan mereka itu adalah Asy'ariyah dan Maturidiyah.
Penulis Ar-Raudhatul Bahiyyah mengemukakan bahwa pokok semua aqaid Ahlus Sunnah
wal Jamaah atas dasar ucapan dua kutub, yakni Abul Hasan Al-Asy'ari dan Imam
Abu Manshur Al-Maturidi.
Uraian di atas menjelaskan bahwa Asy’ariyah adalah ahlus sunnah wal jamaah itu
sendiri. Pengakuan tersebut disanggah oleh Ibrahim Said dalam majalah Al-Bayan
bahwa:
- Bahwa pemakaian istilah ini
oleh pengikut Asy'ariyah dan Maturidiyah dan orang-orang yang terpengaruh oleh
mereka sedikit pun tidak dapat merubah hakikat kebid'ahan dan kesesatan mereka
dari Manhaj Salafus Shalih dalam banyak sebab.
- Bahwa penggunaan mereka terhadap istilah ini
tidak menghalangi kita untuk menggunakan dan menamakan diri dengan istilah ini
menurut syar'i dan yang digunakan oleh para ulama Salaf. Tidak ada aib dan
cercaan bagi yang menggunakan istilah ini.
F. Kesimpulan
Kelompok
Asy’ariyah dan Al-maturidi muncul karena ketidakpuasan Abul Hasan Al-Asy’ari
dan Abu Manshur Muhammad ibn Muhammad ibn Mahmud Al-Maturidi terhadap argumen
dan pendapat-pendapat yang dilontarkan oleh kelompok Muktazilah. Dalam
perjalannya, Asy’ari sendiri mengalami tiga periode dalam pemahaman akidahnya,
yaitu Muktazilah, kontra Muktazilah, dan Salaf.
Antara
Asy’ariyah dan Maturidiyah sendiri memiliki beberapa perbedaan, di antaranya
ialah dalam hal-hal sebagai berikut: Tentang sifat Tuhan, tentang perbuatan
manusia, tentang Al-Qur’an, kewajiban tuhan, Pelaku dosa besar, Rupa Tuhan, dan
juga janji Tuhan.
Pokok-pokok ajaran Al-Maturidiyah
pada dasarnya memiliki banyak kesamaan dengan aliran al-Asy'ariyah
dalam merad pendapat-pendapat Mu'tazilah. Perbedaan yang muncul bisa
dikatakan hanya dalam penjelasan ajaran mereka atau dalam masalah cabang.
Pemikiran-pemikiran al-Maturidi jika
dikaji lebih dekat, maka akan didapati bahwa al-Maturidi memberikan otoritas
yang lebih besar kepada akal manusia dibandingkan dengan Asy’ari. Namun
demikian di kalangan Maturidiah sendiri ada dua kelompok yang juga memiliki
kecenderungan pemikiran yang berbeda yaitu kelompok Samarkand yaitu
pengikut-pengikut al-Maturidi sendiri yang paham-paham teologinya lebih dekat
kepada paham Mu’tazilah dan kelompok Bukhara yaitu pengikut al-Bazdawi yang
condong kepada Asy’ariyah.